Al-Chemist Ungu

tentang Pendidikan dan Kimia

BAB II. TUJUAN PEMBELAJARAN KIMIA DALAM BENTUK KOMPETENSI

Prosedur penilaian hasil belajar kimia, (1) merencanakan instrumen; (2) mengonstruksi instrumen; (3) menyusun perangkat instrumen; (4) melaksanakan pengukuran, (5) mengolah hasil pengukuran yang berupa skor menjadi nilai; (6) menganalisis hasil penilaian; dan (7) menyusun laporan hasil penilaian.   

      KOMPETENSI MAHASISWA
1.      menjelaskan perbedaan antara standar kompetensi lulusan dengan  standar kompetensi dan antara standar  kompetensi dengan kompetensi dasar;
2.      menjabarkan kompetensi dasar menjadi indikator pencapaian hasil belajar;
3.      menjelaskan hubungan antara kompetensi pembelajaran  dengan penilaian hasil belajar kimia;
4.      menyebutkan taksonomi kompetensi  pembelajaran pada aspek kognitif, baik dimensi proses kognitif maupun dimensi pengetahuan;
5.      menjelaskan kompetensi pembelajaran aspek afektif dan aspek psikomotor.
Penilaian hasil belajar kimia bertujuan untuk mengetahui seberapa jauh peserta didik telah menguasai kompetenasi pembelajaran yang dinyatakan dalam standar kompetensi, kompetensi dasar, dan indikator pencapaian. Dipandang dari subjek penilaian, penilaian hasil belajar kimia terdiri atas 3 (tiga)  jenis.
1.    Penilaian hasil belajar kimia oleh guru:
a.        berbentuk  ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan akhir semester, dan ulangan kenaikan kelas;
b.      bertujuan menilai pencapaian standar kompetensi dan kompetensi dasar; bahan penyusunan laporan kemajuan belajar, dan memperbaiki proses pembelajaran;
c.       penilaian  diperoleh  melalui ulangan dan  melalui penugasan dan/atau bentuk lain yang sesuai dengan karakteristik materi yang dinilai.
2.         Penilaian hasil belajar kimia oleh satuan pendidikan, yaitu SMA/MA:
a.       berbentuk ujian sekolah, merupakan penilaian akhir;
b.      bertujuan menilai pencapaian standar kompetensi lulusan, untuk menentukan kelulusan peserta didik;
c.       penilaian akhir memperhatikan penilaian oleh guru dilakukan melalui ujian sekolah, yaitu SMA/MA
3.    Penilaian hasil belajar kimia oleh pemerintah:
a.         berbentuk ujian nasional;
b.         bertujuan menilai pencapaian standar kompetensi lulusan secara nasional;
c.         dilakukan secara objektif, berkeadilan, dan akuntabel.
     Dalam buku ini akan dibahas penilaian hasil belajar kimia yang dilakukan oleh guru,  disebabkan penilaian yang dilakukan oleh sekolah dan oleh pemerintah bentuk instrumen serta materinya sama dengan yang disusun oleh guru. Objek penilaian akhir, yang berbentuk ujian nasional, ujian sekolah, ulangan kenaikan kelas, ulangan akhir semester, dan ulangan tengah semester  lebih tertuju pada aspek kognitif, sedangkan ulangan harian di samping tertuju pada aspek kognitif juga tertuju pada aspek psikomotor dan aspek afektif. Untuk menilai aspek kognitif, instrumen penilaian utama adalah soal, oleh karenanya hal tersebut mendapat porsi terbesar dalam pembahasan perencanaan instrumen penilaian hasil belajar kimia.
Perencanaan penilaian hasil belajar kimia, terdiri atas (1) penentuan tujuan dalam bentuk kompetensi; (2) identifikasi objek hasil belajar yang akan diukur yaitu  materi pembelajaran kimia (materi pokok dan uraian materi pokok); (3) mendefinisikan hasil belajar kimia  sebagai tingkah laku yang spesifik dalam bentuk indikator pencapaian hasil belajar, yang dapat diamati dan dapat diukur, dan (4)  me-nyusun kisi-kisi.

A.      Kompetensi Pembelajaran Kimia
      Apakah yang dimaksud dengan kompetensi? Kompetensi mempunyai arti yang luas. Dalam membahas arti kompetensi, pertama perlu diketahui dahulu arti dan jenis kompetensi dalam kaitannya dengan proses pembelajaran dan penilaian hasil belajar. Kompetensi adalah kemampuan atau kecakapan, kompetensi lulusan SMA/MA adalah kemampuan yang seharusnya dimiliki oleh lulusan SMA/MA.
      Jenis kompetensi ada dua, yaitu kompetensi kerja (work competency) dan kompetensi belajar (learning competency). Kompetensi kerja adalah seperangkat tindakan cerdas, penuh tanggung jawab, yang dimiliki seseorang sebagai syarat untuk dianggap mampu oleh masyarakat dalam melaksanakan tugas-tugas  di bidang pekerjaan tertentu (Dikti, 2002). Kompetensi ini terdapat pada kompetensi lembaga, yaitu kompetensi lulusan.
     Kompetensi belajar didefinisikan dengan berbagai istilah: (1) Pendidikan Dasar dan Menengah mendefinisikan kompetensi belajar sebagai pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai yang diwujudkan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak; (2) Pendidikan Tinggi mendefinisikan kompetensi belajar sebagai pengetahuan, keterampilan, dan sikap atau wawasan, serta penerapannya untuk memenuhi baku mutu sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan.
     Kompetensi yang penting dalam kaitannya dengan mata pelajaran kimia adalah standar kompetensi dan kompetensi dasar kimia. Standar kompetensi adalah kompetensi materi pokok, sedangkan kompetensi dasar adalah kompetensi uraian materi pokok pembelajaran.
      Bagaimanakah hubungan antara tujuan akhir (goal) dan kompetensi (competency) dengan tujuan instruksional umum atau khusus (objectives)? Bila digambarkan dalam suatu grafik, hubungan antara goal, competency, dengan objectives, seperti terdapat pada Gambar 2.1.





                                                                        Objectives (Tujuan)
            Banyak                                               
                                                                     Subcompetency (Kompetensi khusus)
                                                     
                                                         Competency (Kompetensi umum)
                                  
            Beberapa                    Goals (Kompetensi lulusan)

                       
                                                Umum                                     Sangat khusus
Gambar 2. 1. Lingkup Pernyataan Hasil Pembelajaran (Absis) dan
         Jumlah Pernyataan (Ordinat)


      Hall dan Jones (1976: 28) memberikan penjelasan sebagai berikut:
Goals are the broadest statements one makes about the expected outcomes of a Competency Based Education program. On the opposite end of continuum from goals are objectives. An objective is the most spesific formal statement that is made about expected learning outcomes. Objectives are behavioral descriptions of learning skill. On the continuum of goals to objectives, competencies lie in the mid range. All three – goals, competencies, and objectives – rest on a base of assumptions.

B.   Hirarkhi Kompetensi  Pembelajaran Kimia
      Dalam kurikulum yang berbasis kompetensi untuk setiap mata pelajaran dikenal hirarkhi   kompetensi   pembelajaran, demikian pula untuk mata pelajaran kimia. Hirarkhi   kompetensi   pembelajaran yaitu (a) standar  kompetensi lulusan SMA/MA; (b) standar kompetensi materi pokok mata pelajaran; dan (c) kompetensi dasar uraian materi pokok mata pelajaran. Standar kompetensi lulusan, standar kompetensi, dan kompetensi dasar telah ditetapkan oleh Menteri Pendidikan Nasional dalam standar isi mata pelajaran. Penjabaran lebih lanjut hal tersebut menjadi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dilakukan oleh guru.

1.    Standar Kompetensi Lulusan SMA/MA
     Standar adalah ukuran tertentu yang dipakai sebagai patokan.  Standar Kompetensi Lulusan (SKL) adalah kompetensi yang harus dikuasai oleh peserta didik agar dapat lulus dari suatu jenis dan jenjang pendidikan. Standar kompetensi lulusan yang meliputi standar kompetensi lulusan minimal satuan pendidikan dasar dan menengah,  standar kompetensi lulusan minimal kelompok mata pelajaran, dan standar kompetensi lulusan minimal mata pelajaran kimia (Lampiran 2)

2.    Standar Kompetensi  Kimia
            Standar Kompetensi (SK) mata pelajaran adalah ukuran tertentu yang dipakai sebagai patokan oleh guru tentang kemampuan yang harus dikuasai dan dapat dilakukan peserta didik setelah mengikuti proses pembelajaran suatu materi pokok mata pelajaran kimia. Definisi standar kompetensi sangat bervariasi, akan tetapi selalu berisi kata kunci sama. Berikut definisi lain standar kompetensi:
a.    Kemampuan pada aspek kognitif, afektif, atau psikomotor yang diharapakan dikuasai dan  didemonstrasikan atau ditampilkan oleh peserta didik setelah menyelesaikan materi pokok mata pelajaran tertentu.
b.    Pernyataan minimal tentang pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak setelah peserta didik menyelesaikan materi pokok mata pelajaran tertentu.
c.    Standar kompetensi memiliki number of statements  yang lebih sedikit dan scope of learning outcome statement yang lebih umum daripada tujuan instruksional umum (general instructional objectives). Standar kompetensi juga berisi kata kerja (verb) dan objek (object) yang masih umum.  Kata kerja dalam standar kompetensi dapat operasional dapat pula belum operasional. Suatu kata kerja bersifat  operasional bila dapat diobservasi (observable)  dan dapat diukur (measurable) .
     Berdasarkan standar isi mata pelajaran kimia, mata pelajaran kimia untuk setiap jenjang kelas di SMA/MA  terdiri atas sejumlah standar kompetensi, jumlahnya berkisar antara 9 – 12, tergantung kompleksitas dan luas ruang lingkup mata pelajaran  Standar kompetensi kimia berisi dua hal, yaitu kata kerja dan materi pembelajaran yang terdiri atas materi pokok dan uraian materi pokok kimia (Lampiran 3)
     Kata kerja dalam standar kompetensi menunjukkan jenjang taksonomi kompetensi pembelajaran sedangkan materi pembelajaran  menunjukkan ruang lingkup mata pelajaran bidang studi kimia. Kata kerja dalam standar kompetensi yang belum operasional antara lain: mengetahui dan memahami. Kata kerja yang operasional antara lain: menafsirkan, menganalisis, membandingkan, dan mendemonstrasikan. Berikut contoh standar kompetensi mata pelajaran kimia kelas XII semester 1                 
Contoh:          kata kerja                                           objek

menjelaskan             sifat-sifat koligatif larutan non-elektrolit dan elektrolit
menerapkan             konsep reaksi oksidasi-reduksi dan  elektrokimia
                                dalam teknologi dan kehidupan sehari-hari       
mengerti                   karakteristik unsur-unsur penting, kegunaan dan   
                                 bahayanya, serta terdapatnya di alam

3.    Kompetensi Dasar Kimia
Untuk keperluan proses pembelajaran kimia, standar kompetensi dijabarkan menjadi sejumlah kompetensi dasar. Kompetensi dasar sering disebut sebagai kemampuan minimal yang harus dikuasai peserta didik setelah mempelajari uraian materi pokok tertentu. Untuk keperluan pembelajaran, kompetensi dasar digunakan sebagai acuan untuk menentukan uraian materi pokok, sedangkan untuk keperluan penilaian hasil belajar kompetensi dasar dijabarkan menjadi sejumlah indikator.
      Kompetensi dasar atau kompetensi uraian materi pokok adalah:
a.       Kemampuan pada aspek kognitif, afektif, atau psikomotor yang diharapakan dikuasai, didemonstrasikan, atau ditampilkan oleh peserta didik setelah       menyelesaikan uraian materi pokok tertentu.
b.      Pernyataan minimal tentang pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak setelah peserta didik menyelesaikan uraian materi pokok tertentu.
Kompetensi dasar merupakan jabaran dari standar kompetensi, satu standar kompetensi dapat dijabarkan menjadi 3 – 4 kompetensi dasar. Kompetensi dasar  berisi kata kerja (verb) bersifat observable dan measurable dan objek (object) yaitu materi pembelajaran (materi pokok dan uraian materi pokok). Berikut contoh jabaran salah satu standar kompetensi mejadi kompetensi dasar untuk kelas XII semester 1:
Contoh:  
Standar kompetensi
kompetensi dasar

kata kerja
Objek
menerapkan konsep reaksi oksidasi-reduksi dan elektro-kimia dalam teknologi dan kehidupan sehari-hari
a.  menerapkan
konsep reaksi oksidasi-reduksi dalam sistem elektrokimia yang melibatkan energi listrik dan kegunaannya dalam mencegah korosi dalam industri

b. menjelaskan
Reaksi oksidasi-reduksi dalam sel elektrolisis

c. menerapkan
Hukum Faraday untuk elektrolisis larutan elektrolit

Kata kerja yang digunakan bersifat operasional, antara lain: menghitung, mengidentifikasi, membedakan, menafsirkan, menganalisis, menerapkan, dan merangkum. Kata kerja dalam kompetensi dasar menunjukkan jenjang taksonomi kompetensi pembelajaran sedangkan objek menunjukkan ruang lingkup pembelajaran (materi pokok dan uraian materi pokok) bidang studi kimia.

4.     Indikator Pencapaian Kompetensi
            Untuk kepentingan pembuatan instrumen penilaian hasil belajar kimia, kompetensi dasar dijabarkan menjadi sejumlah indikator. Indikator pencapaian merupakan indikator pencapaian  hasil belajar kimia dan berupa jabaran kompetensi dasar yang bersifat lebih spesifik, serta dapat dijadikan ukuran untuk menilai ketercapaian hasil belajar. Indikator pencapaian dikembangkan dari kompetensi dasar dengan menggunakan kata kerja yang operasional dan cakupan materinya terbatas. Setiap kompetensi dasar dapat dijabarkan menjadi tiga atau lebih indikator.  Kata kerja yang digunakan antara lain: menghitung, mengidentifikasi, menafsirkan, membandingkan, membedakan, menerapkan, menganalisis, merangkum, menyimpulkan, dan merancang.
Contoh:
Kompetensi Dasar
Indikator

kata kerja
objek
menerapkan hukum Faraday untuk elektrolisis larutan elektrolit
a. merancang
alat untuk elektrolisis suatu larutan elektrolit.

b. menuliskan
reaksi yang terjadi pada katode dan anode elektrolisis suatu elektrolit.

c. menghitung
massa zat yang terjadi di katode dan anode pada elektrolisis suatu elektrolit

d. menghitung
massa zat di katode pada elektrolisis dengan kuat arus x Amper selama y menit

       Tingkat kata kerja dalam kompetensi dasar lebih rendah atau maksimal sama dengan tingkat kata kerja dalam standar kompetensi. Tingkat kata kerja dalam indikator lebih rendah atau maksimal sama dengan tingkat kata kerja dalam  kompetensi dasar.

5.    Hubungan antara Kompetensi  dengan Penilaian Hasil Belajar Kimia

     Standar kompetensi dan kompetensi dasar memiliki hubungan yang erat dengan  penilaian  hasil belajar. Ulangan akhir semester  bertujuan untuk mengetahui seberapa jauh peserta didik telah menguasai standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran kimia dalam semester tersebut.
     Ulangan yang dilakukan pada kurun waktu yang lebih pendek, seperti ulangan tengah semester (UTS)  bertujuan untuk mengetahui seberapa jauh peserta didik telah menguasai satu atau lebih standar kompetensi atau sejumlah kompetensi dasar, jadi juga sejumlah materi pokok yang dipelajari dalam setengah semester. Teknik dan  instrumen penilaian hasil belajar kimia untuk mengukur standar kompetensi  atau kompetensi dasar akan dibahas lebih lanjut di bagian lain.
C. Taksonomi Tujuan  Pembelajaran dalam Bentuk Kompetensi
     Tujuan pendidikan, termasuk juga tujuan pembelajaran diklasifikasi atas sejumlah jenjang kemampuan. Usaha untuk melakukan klasifikasi tujuan pendidikan telah lama dilakukan, bahkan Taman Siswa telah memberikan konsep, tujuan pendidikan dapat diklasifikasi menjadi cipta, rasa, karsa, dan karya. Penemuan hal ini tidak berkembang sehingga kurang memberikan arti bagi klasifikasi tujuan pendidikan.
      Bloom dkk bekerja cukup lama, yaitu sejak 1949 untuk menentukan klasifikasi tujuan pendidikan. Pada tahun 1956 kelompok ini berhasil menyusun buku pertamanya, yaitu Taxonomy of Educational Objectives: Cognitive Domain, yang membagi tujuan pendidikan menjadi tujuan dalam aspek kognitif, afektif, dan psikomotor. Secara rinci buku ini membahas tujuan pendidikan pada aspek kognitif. Delapan tahun kemudian yaitu pada tahun 1964, Krathwohl menyusun buku Taxonomy of Educational Objectives: Affective Domain, yang membahas secara rinci tujuan pendidikan pada aspek afektif. Tahun 1969 buku ketiga yaitu Taxonomy of Educational Objectives: Psychomotor Domain disusun atas nama Harrow.
Taksonomi pendidikan adalah suatu bentuk klasifikasi tujuan pendidikan dengan cara menyusun hal tersebut berdasar ciri-ciri tertentu. Aspek-aspek tujuan pendidikan nampaknya tidak berubah hingga kini, namun untuk  aspek kognitif saat ini ada beberapa jenis sesuai ahli yang menemukan, yaitu Gagne, Merril, dan Gerlach.
Ada dua hal yang perlu dicatat dalam hal ini:
a.    Pendidikan meliputi pembelajaran, pelatihan, dan pembimbingan. Atas dasar hal ini, maka klasifikasi tujuan pendidikan berlaku pula untuk klasifikasi tujuan pembelajaran, sehingga dikenal taksonomi tujuan pembelajaran, pelatihan, dan pembimbingan.
b.    Kompetensi pembelajaran adalah suatu bentuk tujuan pembelajaran. Atas dasar hal ini tujuan dalam aspek kognitif, afektif, dan psikomotor berlaku pula untuk kompetensi, sehingga dikenal kompetensi dalam aspek kognitif, afektif, dan psikomotor.
     Taksonomi tujuan pembelajaran berkaitan erat dengan hasil belajar dan dengan cara bagaimana mengetahui keberhasilan belajar peserta didik, yaitu penilaian hasil belajar. Penilaian hasil belajar berkaitan erat dengan teknik penilaian  dan  bentuk
instrumen penilaian  hasil belajar, yaitu soal, non-soal, dan tugas-tugas. Jenjang kemampuan instrumen hasil belajar dapat disusun dengan baik apabila pembuat instrumen penilaian hasil belajar memahami benar jenjang kemampuan taksonomi tujuan pembelajaran.
a.        Kompetensi Aspek Kognitif
      Kompetensi aspek kognitif adalah kompetensi yang berkenaan dengan kemampuan mengingat kembali atau mengenal  terhadap pengetahuan dan pengembangan kemampuan intelektual dan keterampilan berfikir. Kompetensi aspek kognitif juga diartikan sebagai kompetensi yang berhubungan dengan mengingat dan  memikir.
      Menurut Bloom dengan kawan-kawan (Bloom, 1956), kompetensi aspek kognitif terdiri atas 6 (enam) jenjang kemampuan dari rendah ke tinggi, yaitu:
  1. pengetahuan (knowledge);
  2. pemahaman (comprehension);
  3. aplikasi (application);
  4. analisis (analysis);
  5. sintesis (synthesis);
  6. evaluasi (evaluation).
      Saat ini, aspek kognitif di atas telah diperbaharui yaitu dengan memilah menjadi dua, dimensi proses kognitif yang berupa kata kerja dan dimensi pengetahuan yang berupa kata benda (Lorin, W. A. And Krathwohl, D. R. , 2001). Pada Lampiran 4  diberikan aspek kognitif baru . Dimensi proses kognitif terdiri atas:
  1. mengingat (remember)
  2. mengerti (understand)
  3. mengaplikasikan (apply)
  4. menganalisis (analyze)
  5. mengevaluasi (evaluate)
  6. mengkreasi, mencipta (create).
       Dimensi pengetahuan terdiri atas:
  1. pengetahuan faktual (factual knowledge)
  2. pengetahuan konseptual (conceptual knowledge)
  3. pengetahuan prosedural (procedural  knowledge)
  4. pengetahuan metakognitif (metacognitive knowledge).
      Pada klasifikai baru, kompetensi kognitif berisi dimensi proses kognitif dan dimensi pengetahuan (Tabel 2.1.). Kompetensi kognitif X artinya mengerti (dimensi proses kognitif) untuk materi kimia tentang pengetahuan prosedural.
Tabel 2.1. Taksonomi Tujuan Pendidikan.
The Knowledge
Dimension
The Cognitive Process Dimension
1.
Remember (C1)
2.
Understand (C2)
3.
Apply (C3)
4.
Analyze (C4)
5.
Evaluate (C5)
6.
Create (C6)
A.
Factual Knowledge (K1)






B.
Conceptual
Knowledge (K2)






C.
Procedural
Knowledge (K3)


    X  1)




D.
Meta-
cognitive
Knowledge (K4)







X 1) –contoh kompetensi kognitif

 
Sumber: Anderson, L. W. And D. R. Kathwohl (Ed.).        
(2001). A Taxonomy for Learning, Teaching, and
Assessing. New York: Longman                                                          

      Ahli lain memberikan klasifikasi kompetensi kognitif berbeda dengan hal di atas. Klasifikasi mana yang akan dipakai tergantung mata pelajaran yang diberikan guru. Tabel 2.2. memberikan  aspek kognitif dari Bloom, Gagne, Merril, dan Gerlach.
Tabel 2. 2. Rangkuman Kompetensi Kognitif.
BLOOM
GAGNE
MERILL
GERLACH
1.   Mengetahui
2.   Memahami
1. Informasi Verbal
1. Mengingat
1. Mengidentifikasi
2. Menyebut
3. Menjelaskan
3.   Mengaplikasi
4.   Menganalisis
5.   Mensintesis
6.   Menilai
2. Kecakapan
    Intelektual
2. Menggunakan
3. Menemukan
4. Membentuk
5. Menyusun
6. Mendemonstrasikan

3. Strategi Kognitif



2. Kompetensi Aspek Afektif
Kompetensi aspek afektif adalah kompetensi yang berkenaan dengan minat, sikap, nilai serta penghargaan, dan penyesuaian diri. Kompetensi aspek afektif juga diartikan sebagai kemampuan yang berkaitan dengan sikap, nilai-nilai, interes, apresiasi (penghargaan), dan penyesuaian perasaan sosial. Kompetensi aspek afektif menurut Krathwohl  (1968) terdiri atas  lima jenjang dari yang terendah ke tertinggi tinggi:
  1. penerimaan atau kehadiran (receiving atau attending);
  2. pemberian respons (responding);
  3. penghargaan  terhadap nilai ( valuing);
  4. pengorganisasian (organization);
  5. pengamalan (characterization).
      Menurut Depdiknas (2004, 1-2), (a) penerimaan atau kehadiran adalah keinginan untuk mengunjungi fenomena atau stimulus khusus.(b) Pemberian respons adalah partisipasi aktif dalam suatu kegiatan, termasuk dalam hal ini adalah minat dan sikap, misalnya minat belajar kimia dan sikap terhadap pelajaran kimia.         (c) Penghargaan terhadap nilai adalah penghargaan terhadap sesuatu yang memiliki manfaat atau kepercayaan atas manfaat, rentangannya mulai dari menerima suatu nilai sampai komitmen. (d) Pengorganisasian adalah kemampuan mengaitkan antara nilai satu dengan nilai lainnya, menghilangkan konflik antar nilai, dan membangun sistem nilai internal yang konsisten. (e) Pengamalan adalah mengaktualisasikan sistem nilai yang dimiliki.
      Ada empat karakteristik afektif yang penting dalam proses pembelajaran kimia yaitu sikap, minat, konsep diri, dan nilai. Untuk penilaian terhadap hal ini diperlukan definisi konseptual, definisi operasional, dan indikator.

      3. Kompetensi Aspek Psikomotor
     Kompetensi aspek psikomotor adalah kompetensi yang berkenaan dengan gerak otot, keterampilam motorik, atau gerak yang membutuhkan koordinasi otot. Kompetensi aspek psikomotor juga diartikan sebagai perilaku yang berkaitan dengan keterampilan (skill) yang bersifat manual atau motorik. Kompetensi aspek psikomotor menurut Harrow  (1972) terdiri atas enam jenjang dari yang terendah ke tertinggi:
  1. gerak refleks (reflex movements);
  2. gerak dasar (basic fundamental movements);
  3. kemampuan perseptual( perceptual abilities);
  4. gerak fisik (physical abilities);
  5. gerak terampil (skilled movements)
  6. komunikasi non-diskursip (non-discursive communication).
Menurut Depdiknas (2004, 1-2), (a) gerak refleks adalah respons motorik ketika bayi lahir atau gerak yang otomatis karena sudah terampil melakukan gerak tersebut. (b) Gerak dasar adalah gerak yang diperlukan untuk mencapai suatu keterampilan yang kompleks. (c) Kemampuan perseptual adalah kombinasi kemampuan kognitif dan kemampuan motorik atau gerak. (d)  kemampuan fisik adalah kemampuan untuk mengembangkan gerakan tubuh dengan keterampilan paling tinggi. (e) Gerak terampil adalah gerak yang memerlukan kegiatan belajar, seperti keterampilan berolah raga. (f) Komunikasi non-diskusip adalah kemampuan berkomunikasi dengan menggunakan gerakan.

0 komentar:

Posting Komentar