Proses pembelajaran kimia terdiri atas tiga tahap secara berurutan, yaitu perencanaan proses pembelajaran, pelaksanakan proses pembelajaran, dan penilaian hasil pembelajaran atau penilaian hasil belajar.
Penilaian proses pembelajaran merupakan tahap akhir proses pembelajaran kimia dan merupakan masalah yang dibahas secara tersendiri, mengingat pentingnya hal tersebut dalam keseluruhan proses pembelajaran. Dalam buku ini penilaian hasil pembelajaran kimia atau penilaian hasil belajar kimia dibahas secara bertahap dan rinci dalam sembilan bab, dari bab pertama sampai dengan bab kesembilan.
Dalam bab pertama dibahas berbagai istilah yang berkaitan dengan penilaian hasil belajar kimia. Setelah mempelajari Bab I mahasiswa diharapkan dapat:
- menjelaskankan objek ilmu kimia dan objek ilmu pendidikan kimia;
- menjelaskan hubungan antara penilaian hasil belajar kimia dengan komponen lain dalam kurikulum kimia;
- menyebutkan arti pengukuran, penilaian, dan evaluasi hasil belajar kimia;
- menyebutkan tujuan, fungsi, dan prinsip penilaian hasil belajar kimia;
- menjelaskan arti objek, subjek, dan etika penilaian hasil belajar kimia;
- menjelaskan perbedaan antara teknik penilaian dengan instrumen penilaian hasil belajar kimia;
- menyebutkan pembagian teknik penilaian dan instrumen penilaian hasil belajar kimia;
- menjelaskan syarat instrumen penilaian hasil belajar kimia yang baik.
A. Ilmu Kimia dan Ilmu Pendidikan Kimia
Dahulu, saat ini, dan saat yang akan datang ilmu kimia atau kimia memegang peranan sangat penting dalam kehidupan masyarakat. Hal ini disebabkan oleh karena kehidupan kita sangat tergantung dari zat-zat kimia yang terkandung dalam berbagai bahan kimia seperti air, udara, tanah, bahan pangan, bahan sandang, bahan papan, pupuk, dan obat-obatan. Ilmu kimia termasuk rumpun Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), oleh karenanya ilmu kimia mempunyai karakteristik mirip dengan IPA. Karakteristik tersebut adalah objek studi ilmu kimia (aspek ontologi), cara memperoleh (aspek epistemologi), dan kegunaannya (aspek aksiologi).
Objek studi ilmu kimia sama dengan objek studi anggota rumpun IPA lain seperti fisika, biologi, dan astronomi/astrofisika, yaitu mempelajari gejala alam, baik berupa fakta-fakta (facts) atau kejadian-kejadian (events) dan hubungan sebab-akibatnya. Ilmu kimia adalah ilmu yang mempelajari gejala khusus yang terjadi pada zat dan segala sesuatu yang berhubungan dengan zat, yaitu komposisi, struktur dan sifat, transformasi, dinamika, dan energetika zat. Ilmu kimia mempelajari zat dari skala mikro yaitu dari atom-atom dan molekul-molekul, untuk menjelaskan gejala yang terjadi pada skala makro yaitu zat dalam keadaan sehari-hari. Atas dasar hal tersebut, mata pelajaran kimia di SMA/MA diberikan untuk mempelajari segala sesuatu tentang zat yang meliputi komposisi, struktur dan sifat, transformasi, dinamika, dan energetika zat yang melibatkan keterampilan dan penalaran.
Ilmu kimia merupakan ilmu yang pada awalnya diperoleh dan dikembangkan berdasarkan percobaan (induktif) namun pada perkembangan selanjutnya ilmu kimia juga diperoleh dan dikembangkan berdasarkan teori (deduktif). Ada dua hal yang berkaitan dengan iImu kimia yang tidak terpisahkan, yaitu ilmu kimia sebagai proses dan sebagai produk. Ilmu kimia sebagai proses diartikan sebagai pengetahuan kerja ilmiah. Ilmu kimia sebagai produk diartikan sebagai pengetahuan faktual, pengetahuan konseptual, pengetahuan prosedural, dan pengetahuan meta kognitif. Proses pembelajaran kimia dan penilaian hasil belajar kimia harus memperhatikan karakteristik ilmu kimia sebagai proses dan ilmu kimia sebagai produk. Pengetahuan aspek kimia sederhana telah diberikan di SMP/MTs sebagai mata pelajaran IPA Terpadu dan secara terpisah diberikan di SMA/MA sebagai mata pelajaran kimia
Kelima objek studi ilmu kimia meliputi komposisi, struktur dan sifat, transformasi, dinamika, dan energetika zat, membangun struktur keilmuan ilmu kimia. Secara rinci struktur keilmuan di atas dijabarkan menjadi 21 materi pokok dalam pembelajaran kimia di SMA/MA (Pascasarjana UNY, 2004) atau menjadi 13 standar kompetensi dalam Standar Isi (BSNP, 2006), sebagaimana terdapat pada Lampiran 1 dan Lampiran 2.
Seorang guru kimia wajib memiliki empat kompetensi, sebagaimana telah ditetapkan dalam Undang-Undang Guru dan Dosen (UU No. 23 Tahun 2003) dan Standar Nasional Pendidikan (PP No. 19 Tahun 2005). Kompetensi tersebut ialah kompetensi pedagogik, kompetensi profesional, kompetensi kepribadian, dan kompetensi sosial. Kompetensi pedagogik yaitu kemampuan melaksanakan proses pembelajaran, kompetensi profesional yaitu kemampuan menguasai materi kimia, kompetensi kepribadian yaitu kemampuan menjadi teladan, dan kompetensi sosial yaitu kemampuan hidup bermasyarakat di sekolah maupun di luar sekolah.
Pendidikan kimia berhubungan dengan kompetensi pedagogik dari seorang guru kimia. Pendidikan kimia mempunyai arti yang lebih luas daripada pembelajaran kimia, oleh karena pendidikan kimia terdiri atas komponen pembelajaran kimia, pembimbingan kimia, dan pelatihan kimia. Di samping hal tersebut, pendidikan kimia memiliki cakupan aspek yang lebih luas oleh karena pendidikan kimia meliputi aspek kognitif, afektif, dan psikomotor sementara pembelajaran kimia lebih menekankan aspek kognitif.
Ilmu Pendidikan Kimia atau Pendidikan Kimia merupakan bidang ilmu interdisiplin antara ilmu kimia dengan ilmu pendidikan. Pendidikan kimia pada hakikatnya merupakan penerapan teori ilmu pendidikan dalam konteks ilmu kimia untuk tujuan pembelajaran. Ilmu pendidikan kimia tersusun dari dua bidang ilmu, yaitu ilmu kimia dan ilmu pendidikan.
Guru kimia adalah seorang yang profesional, profesional dalam bidang kimia artinya ahli dalam bidang kimia dan profesional dalam bidang pendidikan kimia artinya ahli dan terampil dalam bidang pendidikan kimia. Pendidikan kimia sebagai suatu bidang ilmu, seperti ilmu-ilmu yang lain, memiliki objek atau bahan kajian (aspek ontologis), memiliki cara memperoleh (aspek epistemologis), dan kegunaan (aspek aksiologis).
Objek ilmu pendidikan kimia ada lima, yang masing-masing merupakan disiplin ilmu dalam pendidikan kimia, yaitu (a) kurikulum kimia, (b) peserta didik dan perbuatan belajar kimia, (c) guru dan perbuatan mendidik/mengajar kimia, (d) lingkungan pendidikan kimia, dan (e) penilaian hasil belajar kimia. Atas dasar hal ini ”Penilaian Hasil Belajar Kimia” merupakan suatu disiplin ilmu pendidikan kimia yang perlu mendapat perhatian tersendiri.
B. Kurikulum Kimia dan Penilaian Hasil Belajar Kimia
Kurikulum sekolah dibagi atas tingkatannya, yaitu kurikulum tingkat nasional dan kurikulum tingkat satuan pendidikan. Kurikulum tingkat nasional disusun oleh Departemen Pendidikan Nasional, berlaku secara nasional, dan berbeda untuk setiap jenjang dan jenis pendidikan. Kurikulum tingkat nasional yang berlaku saat ini adalah Kurikulum Standar Isi atau ”Kurikulum 2006”.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) disusun oleh guru mata pelajaran dan berlaku untuk mata pelajaran tertentu. KTSP yang disusun guru mata pelajaran, didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar yang berasal dari standar isi dan bersifat sama untuk seluruh sekolah di Indonesia. Namun demikan untuk mata pelajaran, jenjang, dan jenis pendidikan yang sama, kurikulum tingkat satuan pendidikan dapat memiliki materi dan sistem penyampaian berbeda
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah perencanaan proses pembelajaran yang dibuat oleh guru mata pelajaran. Bentuk operasional perencanaan proses pembelajaran adalah silabus yaitu rencana pelaksanaan proses pembelajaran untuk satu semester dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yaitu rencana pelaksanaan proses pembelajaran untuk satu kali pertemuan (PP No. 19, 2005). Silabus dan RPP adalah suatu bentuk desain instruksional.
Umpan balik ( feed back) Umpan balik ( feed back)
Gambar 1.1. Siklus Proses Pembelajaran Kimia
Siklus proses pembelajaran terdiri atas tiga tahap (Gambar 1.1. ). Kewajiban seorang guru adalah melakukan perencanaan proses pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran, dan penilaian hasil pembelajaran atau penilaian hasil belajar. Perencanaan proses pembelajaran merupakan tahap pertama pada proses pembelajaran, terdiri atas penyusunan silabus dan penyusunan RPP.
Komponen kurikulum tingkat satuan pendidikan (Gambar 1.2. ) terdiri atas:
1. kompetensi pembelajaran kimia yang berbentuk Standar Kompetensi (SK), Kompetensi Dasar( KD), dan Indikator Pencapaian Kompetensi (IPK);
2. materi pembelajaran kimia yang berbentuk materi pokok, uraian materi pokok, dan sumber belajar;
3. pendekatan, metode, dan media pembelajaran kimia yang bersifat student centered, student active, dan life skill oriented.
4. penilaian hasil pembelajaran atau penilaian hasil belajar kimia yang bersifat multi dimensi;
Antara keempat komponen tersebut ada hubungan timbal balik. Penilaian hasil belajar kimia merupakan proses terakhir dari proses pembelajaran. Penilaian hasil belajar dilakukan untuk mengetahui seberapa jauh peserta didik telah menguasai kompetensi pembelajaran yang ditetapkan. Pembahasan penilaian hasil belajar kimia dalam buku ini menekankan pada penilaian hasil belajar kimia dalam RPP dan silabus. Walaupun demikian prinsip sama dapat dipakai untuk penilaian hasil belajar kimia pada akhir program.
C. Istilah-istilah dalam Penilaian Hasil Belajar Kimia
Pengukuran, Penilaian, dan Evaluasi Hasil Belajar Kimia
Jenis penilaian ada dua, yaitu penilaian proses belajara kimia dan penilaian produk atau hasil belajar kimia. Perbedaan antara keduanya terletak pada objek penilaian. Objek penilaian proses belajar kimia adalah kerja ilmiah yang meliputi kegiatan penyelidikan/penelitian, berkomunikasi ilmiah, pengembangan kreativitas dan pemecahan masalah, serta sikap dan nilai ilmiah. Objek penilaian produk atau hasil belajar kimia adalah pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif yang berkaitan dengan komposisi, struktur dan sifat, transformasi, dinamika, dan energetika zat serta penerapannya untuk memecahkan masalah sehari-hari dan teknologi.
Penilaian hasil belajar kimia selalu didahului dengan pengukuran hasil belajar kimia. Pengukuran hasil belajar kimia ialah cara-cara pengumpulan informasi dalam bidang pendidikan kimia yang hasilnya dapat dikuantifikasikan atau dinyatakan dalam bentuk angka, yang disebut skor Teknik pengukuran hasil belajar kimia berupa ujian atau non-ujian. Instrumen pengukuran hasil belajar kimia berupa soal, non-soal, atau tugas-tugas.
Penilaian hasil belajar kimia ialah cara-cara menginterpretasikan skor yang diperoleh dari pengukuran, mengubahnya menjadi nilai dengan prosedur tertentu, dan menggunakannya untuk mengambil keputusan di bidang pendidikan kimia. Penilaian hasil belajar sudah meliputi pengukuran hasil belajar. Walaupun kurang tepat, teknik pengukuran disebut pula teknik penilaian dan instrumen pengukuran disebut juga intrumen penilaian.
Evaluasi hasil belajar kimia diartikan berbeda-beda. Di satu sisi para ahli menyamakan antara penilaian hasil belajar kimia dengan evaluasi hasil belajar kimia. Di sisi lain para ahli membedakan antara keduanya. Evaluasi hasil belajar kimia diartikan lebih luas, yaitu sampai dengan penggunaan hasil penilaian untuk mengambil keputusan di bidang pendidikan kimia, seperti untuk menentukan kelulusan, penempatan, penjurusan, perbaikan program dsb. Dalam hal demikian evaluasi hasil belajar kimia lebih diartikan sebagai evaluasi program. Dalam kenyataannya istilah evaluasi lebih banyak dipakai untuk menyatakan evaluasi progam bukan evaluasi hasil belajar.
Evaluasi hasil belajar kimia didefinisikan sebagai serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar kimia peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan. Dalam definisi ini evaluasi sudah meliputi penilaian dan pengukuran. Atas dasar hal ini istilah teknik pengukuran dipakai pula untuk teknik penilaian dan teknik evaluasi, instrumen pengukuran dipakai pula untuk teknik penilaian dan teknik evaluasi.
2. Tujuan, Fungsi, dan Prinsip Penilaian Hasil Belajar Kimia
Tinggi rendahnya hasil belajar kimia disebut juga sebagai prestasi belajar kimia, yaitu hasil usaha yang diperoleh peserta didik dalam menguasai Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD), dan Indikator Pencapaian Kompetensi (IPK) pembelajaran kimia. Hasil belajar kimia berupa kemampuan penguasaan kompetensi, baik dari segi materi kimia yang berbentuk pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, atau meta kognitif, maupun kerja ilmiah, nilai, sikap, dan perilaku peserta didik sebagai hasil dari pelaksanaan proses pembelajaran kimia.
Dikenal tiga aspek kompetensi, yaitu kompetensi kognitif, kompetensi afektif, dan kompetensi psikomotor, demikian pula dikenal hasil belajar kimia pada aspek kognitif, afektif, dan psikomotor. Hasil belajar kimia yang berupa kemampuan kompetensi di aas, mencerminkan hal ini.
a. Tujuan Penilaian Hasil Belajar Kimia
Dalam proses pembelajaran kimia, tujuan penilaian hasil belajar kimia ialah untuk mengetahui:
1) seberapa jauh peserta didik telah menguasai kompetensi pembelajaran kimia, yaitu standar kompetensi dan kompetensi dasar, setelah peserta didik mengalami proses pembelajaran kimia.
2) efektivitas dan efisiensi pembelajaran yang telah direncanakan dalam rencana pelaksanaan pembelajaran kimia.
b. Fungsi Penilaian Hasil Belajar Kimia
Dalam proses pembelajaran kimia, fungsi penilaian hasil belajar kimia ialah untuk:
1) menentukan tingkat keberhasilan peserta didik (achievement),
2) melakukan seleksi peserta didik (selection),
3) melakukan penempatan (placement),
4) membantu melakukan diagnosis dan remedial (remedial and diagnostic),
5) melakukan bimbingan (counseling),
6) melakukan perbaikan perencanaan dan pelaksanaan proses pembelajaran
c. Prinsip Penilaian Hasil Belajar Kimia
Prinsip penilaian hasil belajar kimia ialah:
1) berorientasi kompetensi, yaitu standar kompetensi dan kompetensi dasar.
2) menyeluruh, artinya mencakup aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik, walaupun titik berat penilaian hasil belajar kimia terletak pada aspek kognitif.
3) objektif, artinya faktor penilai dalam hal ini guru kimia tidak berpengaruh pada hasil penilaian.
4) kontinu, artinya penilaian hasil belajar kimia dilakukan secara terus-menerus sepanjang proses pembelajaran kimia.
3. Objek, Subjek, dan Etika Penilaian Hasil Belajar Kimia
Objek penilaian ialah sesuatu yang akan dinilai, dalam sistem pembelajaran kimia, hal ini dapat berupa komponen masukan yang meliputi masukan peserta didik, masukan instrumental, dan masukan lingkungan, komponen proses pembelajaran kimia, maupun komponen keluaran atau hasil belajar kimia. Bahasan saat ini khusus membicarakan penilaian hasil belajar kimia bagi peserta didik.
Subjek penilaian ialah seseorang yang melakukan penilaian. Dalam sistem persekolahan subjek penilaian hasil belajar kimia adalah guru kimia.
Dalam melakukan penilaian, guru kimia perlu mengingat etika penilaian, antara lain:
a. dalam perencanaan penilaian, guru wajib memberi tahukan kapada peserta didik bentuk teknik dan instrumen penilaian yang akan diujikan, menjelaskan cara menjawab, tidak membuat peserta didik menjadi bingung, dan tidak membuat peserta didik menjadi cemas;
b. dalam proses penilaian, disaat guru mengambil data baik dengan ujian, non-ujian, atau tugas-tugas guru wajib membuat suasana ruangan tenang;
c. dalam pelaporan hasil penilaian, guru wajib merahasiakan, mengamankan, menginterpretasikan dengan benar, dan menggunakan secara benar.
4. Teknik Penilaian dan Instrumen Penilaian Hasil Belajar Kimia
Ada tiga istilah yang saling kait-mengait, yaitu teknik penilaian, instrumen penilaian, dan objek penilaian hasil belajar kimia. Teknik penilaian hasil belajar adalah cara melakukan penilaian hasil belajar, teknik penilaian disebut juga teknik pengukuran, teknik evaluasi, atau jenis tagihan. Istilah teknik pengukuran sebenarnya mempunyai arti yang lebih tepat, oleh karena kegiatan pertama penilaian adalah pengukuran. Dalam buku ini dipakai istilah teknik penilaian hasil belajar dengan alasan istilah ini banyak dipakai. Teknik penilaian hasil belajar dibagi menjadi:
a. teknik ujian bila objeknya hasil belajar kimia aspek kognitif atau psikomotor, yang dapat berbentuk:
1) ujian tulis, ujian lisan, atau ujian perbuatan tergantung cara menjawab;
2) ujian terbuka atau ujian tertutup tergantung boleh tidaknya peserta didik membuka catatan;
b. teknik non-ujian bila objeknya terutama hasil belajar kimia aspek afektif, namun dalam hal tertentu dipakai pula untuk hasil belajar aspek kognitif dan psikomotor, yang dapat berbentuk: (1) teknik observasi, (2) teknik wawancara, (3) teknik angket;
c. teknik penilaian alternatif bila objeknya proses dan/atau hasil belajar kimia aspek kognitif, psikomotor, atau afektif.
Instrumen penilaian hasil belajar disebut juga instrumen pengukuran atau instrumen evaluasi hasil belajar, dalam naskah ini digunakan istilah instrumen penilaian hasil belajar. Instrumen penilaian hasil belajar dapat berbentuk:
a. soal (tes) untuk teknik ujian, yang dapat berbentuk soal uraian dan objektif;
b. non-soal (non-tes) untuk teknik non-ujian, yang dapat berbentuk pedoman observasi, danftar cek atau skala lajuan; pedoman wawancara; lembar angket atau skala sikap
c. tugas-tugas untuk teknik penilaian alternatif.
Pada Gambar 1.3. diberikan jenis teknik penilaian dan instrumen penilaian hasil belajar, Gambar 1.4. Instrumen penilaian soal, dan gambar 1.5. instrumen penilaian non-soal
5. Syarat Instrumen Penilaian Hasil Belajar Kimia yang Baik
Instrumen penilaian hasil belajar kimia dapat berbentuk soal (untuk aspek kognitif dan psikomootor) dan non-soal (untuk aspek afektif). Instrumen penilaian berbentuk soal selalu memiliki jawaban yang benar dan jawaban yang salah. Pada instrumen penilaian non-soal, jawabannya merupakan suatu skala. Baik soal maupun non-soal terdiri atas sejumlah butir, yang berupa pernyataan atau pertanyaan.
Instrumen penilaian hasil belajar kimia, baik soal maupun non-soal, harus memenuhi syarat sebagai instrumen penilaian yang baik, yaitu valid, reliabel, objektif, diskriminatif, dan praktis. Baik atau tidak baiknya instrumen penilaian dapat dilihat dari segi teoretis maupun dari segi empiris.
a. Validitas instrumen penilaian
Instrumen penilaian hasil belajar kimia bersifat valid bila instrumen penilaian tersebut mengukur apa yang seharusnya diukur. Validitas instrumen penilaian ada dua, yaitu validitas logis atau teoretis, dan validitas empiris. Validitas teoretis terdiri atas validitas isi dan validitas konstruk (perilaku).
b. Reliabilitas instrumen penilaian
Suatu instrumen penilaian hasil belajar disebut reliabel apabila instrumen penilaian tersebut dikenakan pada subjek sama pada waktu berbeda, hasilnya tidak berbeda secara signifikan. Suatu instrumen penilaian hasil belajar yang valid selalu bersifat reliabel tetapi instrumen penilaian yang reliabel belum tentu valid. Sebagaimana validitas instrumen penilaian hasil belajar, di sini juga dikenal reliabilitas teoretis dan reliabilitas empiris.
c. Objektivitas instrumen penilaian
Suatu instrumen penilaian hasil belajar disebut objektif apabila faktor guru tidak berpengaruh pada hasil penilaian. Hal ini sangat dipengaruhi oleh bentuk instrumen penilaian itu sendiri. Syarat-syarat instrumen penilaian hasil belajar yang baik lainnya adalah aspek konstruksi, kebahasaan, kepraktisan, dan pembiayaan. Aspek konstruksi adalah kebenaran susunan kalimat instrumen penilaian, aspek kebahasaan adalah penggunaan kaidah bahasa Indonesia yang benar, aspek kepraktisan adalah kemudahan dilaksanakan, dan aspek pembiayaan adalah tinggi-rendahnya biaya.
d. Daya pembeda instrumen penilaia
Suatu instrumen penilaian hasil belajar memiliki daya pembeda tinggi apabila instrumen penilaian tersebut dapat membedakan peserta didik yang pandai dengan peserta didik yang kurang pandai.
e. Taraf kesukaran instrumen penilaian
Suatu instrumen penilaian hasil belajar seharusnya dapat dikerjakan oleh sebagian besar peserta didik, artinya memiliki taraf kesukaran rendah, sedang, dan tinggi dengan proporsi terbesar pada instrumen dengan taraf kesukaran sedang.
f. Kepraktisan instrumen penilaian
Instrumen penilaian hasil belajar disebut praktis apabila instrumen penilaian tersebut secara administratif mudah dilaksanakan. Instrumen penilaian yang sulit dilaksanakan merupakan instrumen penilaian yang kurang baik.
0 komentar:
Posting Komentar