Al-Chemist Ungu

tentang Pendidikan dan Kimia

MANAJEMEN KURIKULUM

Untuk Memenuhi Salah Satu Tugas Mata Kuliah Manajemen Pendidikan
Yang Diampu Oleh Bapak Sutiman, M.Si



Disusun oleh:
1. SEPTI RIYANNINGSIH (09303241004)
2. KUSWITO (09303241010)
3. AISYATUL FAIZAH (09303241028)
4. WITRI HARYATI (09303241034)
5. RESKUNANDA ADI WIJAYA (09303241039)
6. AISYIAH RESTUTININGSIH P U (09303241041)



JURUSAN PENDIDIKAN KIMIA
FAKULTAS MATEMATIKA DAN ILMU PENGETAHUAN ALAM
UNIVERSITAS NEGERI YOGYAKARTA
2010
BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Tujuan pendidikan Nasional di Indonesia bersumber pada pandangan dan cara hidup manusia Indonesia, yakni Pancasila. Sebagai implikasi dari nilai-nilai filsafat Pancasila yang dianut bangsa Indonesia, dicerminkan dalam rumusan tujuan pendidikan nasional. Pendidikan Nasional berfungsi untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab. (Pasal 2 dan 3)
Dalam melakukan suatu kegiatan dalam pendidikan pun tidak akan lepas dari manajemen yang tentunya manajemen tersebut merupakan usaha untuk mensukseskan tujuan pendidikan. Diperlukan adanya penataan, pengaturan, pengelolaan, dan kegiatan yang sejenis yang berkaitan dengan lembaga pendidikan yang bertujuan untuk mengembangkan sumber daya manusia yang mengacu pada upaya agar dapat didayagunakan seoptimal mungkin.
Untuk mewujudkan tujuan pendidikan itu , terutama di sekolah, perlulah sebuah kurikulum. Agar kurikulum bisa berjalan dengan baik, perlu manajemen kurikulum. Manajemen kurikulum adalah segenap proses usaha bersama untuk memperlancar pencapaian tujuan pengajaran dengan titik berat pada usaha meningkatkan kualitas interaksi belajar mangajar. Dalam kegiatan tersebut diperlukan adanya perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi yang merupakan satu rangkaian yang tidak dapat dipisahkan. Oleh karena itu hal – hal yang berkenaan dengan manajemen kurikulum akan dibahas pada bab selanjutnya.

B. Rumusan Masalah
1. Apa pengertian dan ruang lingkup manajemen kurikulum ?
2. Apakah prinsip, fungsi, dan komponen manajemen kurikulum ?
3. Bagaimana manajemen perencanaan kurikulum ?
4. Bagaimana manajemen dalam pelaksanaan kurikulum ?
5. Bagaimana manajemen dalam pengawasan atau penilaian kurikulum ?
C. Tujuan
1. Mahasiswa memahami pengertian dan ruang lingkup manajemen kurikulum.
2. Mahasiswa memahami prinsip, fungsi, dan komponen manajemen kurikulum.
3. Mahasiswa memahami perencanaan kurikulum.
4. Mahasiswa memahami manajemen dalam pelaksanaan kurikulum.
5. Mahasiswa memahami manajemen dalam pengawasan atau penilaian kurikulum.



BAB II
PEMBAHASAN


A. Pengertian dan Ruang Lingkup Manajemen Kurikulum
Manajemen kurikulum adalah segenap proses usaha bersama untuk memperlancar pencapaian tujuan pengajaran dengan titik berat pada usaha meningkatkan kualitas interaksi belajar mangajar. Dalam pelaksanaannya, manajemen kurikulum harus dikembangkan sesuai dengan konteks Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) dan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Oleh karena itu otonomi yang diberikan oleh lembaga pendidikan atau sekolah dalam mengelola kurikulum secara mandiri dengan memprioritaskan kebutuhan dan ketercapaian sasaran dalam visi dan misi lembaga pendidikan atau sekolah tidak mengabaikan kebijaksanaan nasional yang telah ditetapkan.
Untuk menjelaskan arti, ruang lingkup, tujuan, jenis kegiatan manajemen kurikulum lebih jauh, maka tentu saja harus diberi batasan terlebih dahulu apa yang dimaksud dengan kurikulum itu. Kurikulum sendiri dapat dipahami dengan arti sempit sekali, sempit, dan luas. Pengertian kurikulum dalam arti sempit sekali adalah jadwal pelajaran. Kemudian pengertian kurikulum dalam arti sempit adalah jadwal pelajaran atau semua pelajaran baik teori maupun praktek yang diberikan kepada siswa selama mengikuti suatu proses pendidikan tertentu. Kurikulum dalam pengertian ini terbatas pada pemberian bekal pengetahuan dan keterampilan kepada siswa untuk kepentingan mereka melanjutkan pekerjaan maupun terjun ke dunia kerja. Dengan melihat pada kurikulum sebagai suatu lembaga pendidikan maka dapat dilihat apakah lulusannya mempunyai keahlian dalam level apa. Sedangkan dalam arti luas kurikulum diartikan sebagai seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Tujuan tertentu ini meliputi tujuan-tujuan pendidikan nasional serta kesesuaian dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah, satuan pendidikan dan peserta didik. Oleh sebab itu kurikulum disusun oleh satuan pendidikan untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di daerah.
Dalam Undang-Undang nomor 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional pada pasal 1 butir 9 disebutkan bahwa Kurikulum adalah: (1) seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan (2) bahan pelajaran, serta (3) cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar-mengajar.
Butir (1) yang berbunyi “seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi”, pada Kurikulum 1994 diwujudkan dalam Buku Landasan, Program, dan Pengembangan Kurikulum. Butir (2) yang berbunyi “bahan pelajaran”, pada Kurikulum 1994 diwujudkan dalam Buku Garis-Garis Besar Program Pengajaran (GBPP). Sedangkan butir (3) yang berbunyi “cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar”, pada Kurikulum 1994 diwujudkan dalam Buku-buku Pedoman Pelaksanaan Kurikulum.
Kemudian dipertegas lagi pada pasal 37 bahwa kurikulum disusun untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional dengan memperhatikan tahap perkembangan peserta didik dan kesesuaiannya dengan lingkungan, kebutuhan pembangunan nasional, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta kesenian, sesuai dengan jenis dan jenjang masing-masing satuan pendidikan. Sejalan dengan tujuan kurikuler dan tujuan instruksional umum yang direncanakan oleh pusat dan diberikan kepada sekolah dalam bentuk GBPP. Sejalan dengan tujuan kurikuler dan tujuan instruksional umum yang direncanakan oleh pusat dan diberikan kepada sekolah dalam bentuk GBPP. Penyajian bahan pelajaran dalam GBPP, merupakan deretan materi secar terpisah-pisah. Sebenarnya terdapat tiga jenis organisasi kurikulum yaitu :
1. Kurikulum Terpisah (Sparated Subject Curriculum) di mana bahan pelajaran disajikan secara terpisah-pisah seolah-olah ada batas antara bidang studi dan antara bidang studi yang sama di kelas yang berbeda.
2. Kurikulum Berhubungan (Correlated Curriculum) yaitu kurikulum yang menunjukan adanya hubungan antara mata pelajarah yang satu dengan yan lain. Seperti IPS (gabungan dari mata pelajaran Sejarah Geografi, Ekonomi, Sosiologi ), IPA (gabungan dari Fisika, Biologi, Kimia).
3. Kurikulum terpadu (Integrated Curriculum) yaitu kurikulum yang meniadakan batas – batas antara berbagai bidang dan didalam mata pelajaran tersebut terdapat keterpaduan mata pelajaran serta menyajikan bahan pelajaran dalam bentuk unik.
B. Prinsip, Fungsi dan Komponen Manajemen Kurikulum
Manajemen kurikulum memiliki beberapa prinsip yaitu sebagai berikut :
a. Produktivitas
Hasil yang akan diperoleh dalam kegiatan kurikulum merupakan aspek yang harus dipertimbangkan dalam manajemen kurikilum. Pertimbangan bagaimana agar peserta didik dapat mencapai hasil belajar sesuai dengan tujuan kurikulum harus menjadi sasaran dalam manajemen kurikulum.
b. Demokratisasi
Pelaksanaan manajemen kurikulum harus berasaskan pada demokrasi yang menempatkan pengelola, pelaksana, dan subjek didik pada posisi yang seharusnya dalam melaksanakan tugas dengan penuh tanggungjawab untuk mencapai tujuan kurikulum.
c. Kooperatif
Untuk memperoleh hasil yang diharapkan dalam kegiatan manajemen kurikulum perlu adanya kerjasama yang positif dari berbagai pihak yang terlibat.
d. Efektifititas dan efisiensi
Rangkaian kegiatan manajemen kurikulum harus mempertimbangkan efektifititas dan efisiensi untuk mencapai tujuan kurikulum, sehingga kegiatan manajemen kurikulum tersebut memberikan hasil yang berguna dengan biaya, tenaga, dan waktu yang relative singkat.
e. Mengarahkan visi, misi, dan tujuan yang ditetapkan dalam kurikulum
Proses manajemen kurikulum harus dapat memperkuat dan mengarahkan visi, misi, dan tujuan kurikulum.
Dalam proses pendidikan perlu dilaksanakan manajemen kurikulum untuk memberikan hasil kurikulum yang lebih efektif, efisien, dan optimal dalam memberdayakan berbagai sumber daya maupun komponen kurikulum.
Adapun beberapa fungsi manajemen kurikulum:
a. Meningkatkan efisiensi pemanfaatan sumber daya kurikulum
b. Meningkatkan keadilan dan kesempatan pada siswa untuk mencapai hasil yang maksimal
c. Meningkatkan relevansi dan efektivitas pembelajaran sesuai dengan kebutuhan peserta didik maupun lingkungan sekitar peserta didik
d. Meningkatkan efektivitas kinerja guru maupun aktivitas siswa dalam mencapai tujuan pembelajaran
e. Meningkatkan efisiensi dan efektivitas proses belajar mengajar
f. Meningkatkan partisipasi masyarakat untuk membantu mengembangkan kurikulum
Kurikulum memiliki beberapa komponen sebagai berikut :





a. Tujuan
Komponen tujuan berhubunagn dengan arah atau hasil yang ingin dicapai. Dalam skala makro, rumusan tujuan kurikulum erat kaitannya dengan filsafat atau sistem nilai yang dianut masyarakat. Bahkan, rumusan tujuan menggambarkan suatu yang dicita-citakan masyarakat. Misalkan filsafat atau sistem nilai yang dianut masyarakat Indonesia adalah Pancasila, maka tujuan yang diharapkan tercapai oleh suatu kurikulum adalah membentuk masyarakat yang pancasilais. Dalam skala mikro, tujuan kurikulum berhubungan dengan visi dan misi sekolah serta tujuan-tujuan yang lebih sempit seperti tujuan setiap mata pelajaran dan tujuan proses pembelajaran.
Tujuan pendidikan nasional diklasifikasikan menjadi empat, yaitu:
• Tujuan Pendidikan Nasional (TPN)
• Tujuan Institusional (TI)
• Tujuan Kurikuler (TK)
• Tujuan Instruksional atau Tujuan Pembelajaran (TP)
b. Isi
Pada komponen isi kurikulum lebih banyak menitikberatkan pada pengalaman belajar yang harus dimiliki oleh peserta didik dalam kegiatan proses pembelajaran. Isi kurikulum hendaknya memuat semua aspek yang berhubungan dengan aspek kognitif (pengetahuan), afektif (sikap atau perilaku), dan psikomotorik (keterampilan atau skill) yang terdapat pada isi setiap mata pelajaran yang disampaikan dalam kegiatan proses pembelajaran. Isi kurikulum dan kegiatan pembelajaran diarahkan untuk mencapai tujuan dari semua aspek tersebut.
c. Metode
Komponen metode ini berkaitan dengan strategi yang harus dilakukan dalam rangka pencapaian tujuan. Metode yang tepat adalah metode yang sesuai dengan materi dan tujuan yang akan dicapai dalam setiap pokok bahasan. Dalam posisi ini, guru hendaknya tidak menerapkan satu metode saja, tetapi guru dapat menerapkan berbagai metode agar proses pembelajaran berlangsung dengan menyenangkan dan mencapai sasaran yang direncanakan. Dengan demikian rencana yang sudah disusun dapat diterapkan secara optimal.
d. Evaluasi
Pengembangan kurikulum merupakan proses yang tidak pernah berakhir. Proses tersebut meliputi perencanaan, implementasi, dan evaluasi. Merujuk pada pendapat tersebut, maka dalam konteks pengembangan kurikulum, evaluasi merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari pengembangan kurikulum itu sendiri. Melalui evaluasi, dapat ditentukan nilai dan arti kurikulum, sehingga dapat dijadikan bahan pertimbangan apakah suatu kurikulum dapat dipertahankan atau tidak, bagian-bagian mana yang harus disempurnakan. Evaluasi merupakan komponen untuk melihat efektivitas pencapaian tujuan. Dalam konteks kurikulum, evaluasi dapat untuk mengetahui apakah tujuan yang telah ditetapkan telah tercapai atau belum, atau evaluasi digunakan sebagai umpan baluk dalam perbaikan strategi yang ditetapkan.
C. Manajemen Perencanaan Kurikulum
Perencanaan adalah suatu proses mempersiapkan serangkaian keputusan untuk mengambil tindakan dimasa yang akan datang yang diarahkan kepada tercapainya tujuan-tujuan dengan sarana yang optimal.
Pedoman-pedoman perencanaan yang merupakan tujuan pendidikan dan susunan bahan pelajaran, pemerintah pusat mengeluarkan pedoman umum yang harus diikuti oleh sekolah untuk menyusun perencanaan yang bersifat operasional disekolah, pedoman tersebut antara lain :
1. Struktur Program
Struktur program adalah susunan bidang pengajaran yang harus dijadikan pedoman pelaksanaan kurikulum di suatu jenis dan jenjang sekolah. Struktur program merupakan landasan untuk membuat jadwal pelajaran.
a. Jenis-jenis program pendidikan
b. Bidang studi untuk masing-masing jenis program
c. Satuan waktu pelaksanaan (di SD semester di SMP semester an)
d. Alokasi waktu untuk tiap bidang studi tiap satuan waktu pelaksanaan
e. Jumlah jam pelajaran per minggu
Berdasarkan struktur program ini sekolah-sekolah dapat menyusun jadwal pelaksanaan pelajaran disesuaikan dengan kondisi sekolah asal tidak menyimpang dari ketentuan yang ada.
2. Penyusunan Jadwal Pelajaran
Jadwal pelajaran adalah urut-urutan mata pelajaran sebagai pedoman yang harus di ikuti dalam pelaksanaan pemberian pelajaran. Jadwal pelajaran sangat bermanfaat dalam pembelajaran yang dilakukan oleh setiap institusi pendidikan terutama sebagai pedoman bagi guru, siswa, maupun kepala sekolah.
Manfaat bagi guru :
a. Sebelum mulai bekerja sudah ada pedoman sehingga guru dapat “siap mental” dan “siap materi” sebelum mengajar.
b. Ada koordinasi kerja antara guru sehingga masing-masing guru tahu hak dan kewajiban di kelas dan harus berada di suatu kelas.
c. Guru tahu kapan tidak bertugas sehingga dapat merencanakan kegiatan yang lain.
Manfaat bagi siswa :
a. Siswa tahu dengan pasti waktu-waktu memperoleh sesuatu pelajaran sehingga dapat menyiapkan diri.
b. Siswa tahu akan hal dan kewajiban untuk diajar oleh siapa dan harus bagaimana.
Manfaat bagi kepala sekolah :
a. Memudahkan pengawasan dan koordinasi yang lain.
b. Dapat diketahui beban seorang guru secara jelas.
Inti kegiatan pendidkan di sekolah adalah pelaksanaan belajar mengajar di kelas. Dengan demikian maka penjadwalan merupakan hal yang sangat penting. Jadwal ini disusun bukan hanya untuk sesuatu kelas tetapi untuk seluruh kelas. Beberapa yang harus diingat dalam penyusunan jadwal adalah:
a. Jam-jam pelajaran pagi hari diperuntukkan bahan yang “berat” yang harus banyak meminta tenaga dan pikiran dari anak.
b. Pelajaran yang membutuhkan tenaga jasmani diletakkan pada pagi hari agar tidak terlalu banyak keringat yang keluar. Untuk pelajaran olahraga perlu sinar matahari pagi.
c. Siang hari dapat diperuntukkan bagi pelajaran-pelajaran yang sifatnya agak santai, dan tidak banyak meminta pikiran misalnya kesenian, menggambar, dan sebagainya.
d. Usahakan agar ada selingan antara pelajaran yang berat dengan yang ringan. Paling banyak untuk sesuatu jenis pelajaran hanya 3 jam pelajaran, tetapi jangan kurang dari 2 (jam kalau mungkin).
e. Agar antara kelas yang berdekatan tidak saling mengganggu maka penyusunan jadwal pelajaran harus mengingat letak kelas.
f. Dalam menyusun jadwal harus mengingat jumlah jam per minggu untuk suatu tingkat atau kelas, beban tugas guru per minggu dan ketentuan banyaknya jam pelajaran dalam sehari, dan lamanya waktu istirahat di sela-sela pelajaran.
3. Penyusunan Kalender Pendidikan
Menyusun rencana kerja sekolah untuk kegiatan selama satu tahun merupakan bagian manajemen kurikulum terpenting yang harus sudah tersusun sebelum ajaran baru. Dahulu rencana tahun ini disebut dengan istilah “rencana tahunan” karena memang isinya adalah rencana kegiatan yang akan dilaksanakan selama satu tahun. Oleh karena jangka waktu pelaksanaannya dalam kurun waktu satu tahun ajaran maka disebut juga “kalender akademik” atau “kalender pendidikan”. Nama resmi lain adalah “kalender sekolah” seperti tertuang dalam lampiran keputusan menteri pendidikan dan kebudayaan tanggal 15 Oktober 1975 No. 0255/U/1976.
Tujuan penyusunan kalender pendidikan adalah agar penggunaan waktu selama satu tahun terbagi secara merata dan sebaik-baiknya dari peningkatan mutu pendidikan. Adanya pedoman dari pusat dimaksudkan agar ada keseragaman untuk seluruh sekolah di Indonesia. Hal-hal yang diatur adalah:
a. Penerimaan siswa baru dan persiapan tahun ajaran baru.
b. Prosedur pengisisan hari pertama di sekolah.
c. Kegiatan belajar mengajar yang meliputi:
 Persiapan mengajar
 Penyajian pelajaran
 Evaluasi belajar
 Kenaikan kelas
 Tamatan belajar
 Bimbingan siswa
d. Kegiatan dalam liburan sekolah.
e. Upacara-upacara sekolah.
f. Kegiatan ekstrakurikuler.
Untuk menyusun jenis dan urutan kegiatan harus diperhatikan :
a. Setiap kegiatan mempunyai fungsi meningkatkan mutu, efektivitas dan efisiensi pendidikan.
b. Setiap kegiatan mempunyai kaitan fungsional dengan kegiatan lainnya yang relevan.
c. Dalam fungsinya untuk meningkatkan mutu pendidikan kegiatan kurikuler dan kegiatan ekstrakurikuler merupakan suatu kegiatan yang integratif.
d. Penjadwalan kegiatan ekstrakurikuler menjamin kelancaran dan efektivitas pelaksanaan kegiatan kurikuler.
4. Pembagian Tugas Guru
Prinsip manajemen yang sering dikehendaki dilaksanakan di Indonesia adalah “bottom up policy” bukan “top down policy” yaitu menampung pendapat bawahan sebelum pimpinan memutuskan suatu kebijaksanaan, atau keputusan didasarkan atas musyawarah bersama. Oleh karena itu, maka dalam mengadakan pembagian tugas guru, kepala sekolah tidak boleh “main perintah dan main tunjuk” tetapi dibicarakan dalam rapat meja guru sebelum tahun ajaran dimulai.
Hal yang perlu diperhatikan dalam pemberian tugas kepada guru :
a. Sesuai bidang keahlian guru.
b. Sistem guru kelas dan sistem guru bidang studi. Di sekolah dasar masih digunakan sistem guru kelas, melihat peralihan lingkungan anak kecil ke sekolah. Ada dua sistem sehubungan dengan guru kelas, yaitu:
1. Sistem mengsak, jika guru mengikuti siswa-siswanya naik kelas.
2. Sistem bertukar, jika guru memegang sesuatu tingkat terus-menerus.
c. Formasi, yaitu susunan jatah petugas sesuai dengan banyaknya dan jenis tugas yang dipikul.
d. Beban tugas guru menurut ketentuan 24 jam per minggu.
e. Terdapat kemungkinan adanya perangkapan tugas mengajar jika jumlah guru kurang.
f. Masa kerja dan pengalaman mengajar dalam bidang studi yang diampu.
5. Pengaturan atau Penempatan Siswa
Pengaturan siswa menurut kelasnya sebaiknya sudah dilakukan bersama waktu dengan pendaftaran ulang siswa tersebut. Hal ini akan mempermudah siswa baru pada peristiwa hari pertama masuk ke sekolah. Oleh karena keadaan kemampuan siswa belum dikenal, maka yang dipakai untuk pertimbangan penempatan ke kelas-kelas antara lain: jenis kelamin, asal sekolah dan (jika mungkin) latar belakang orangtua atau wali.
Pengaturan siswa di kelas dilakukan oleh guru kelas (di SD) atau guru wali kelas pada hari pertama masuk sekolah. Kegiatan-kegiatan yang dapat dilakukan pada hari pertama sekolah adalah: mengatur tempat duduk, perkenalan dengan kawan sekelas dan wali kelas, penjelasan tentang tata tertib sekolah, (ruang-ruang penting, tata usaha, kantor kepala sekolah, dan sebagainya). Untuk mempermudah komunikasi sebaiknya setiap ruang diberi tata pengenal berupa nomor atau abjad. Baik sekali jika ada denah sekolah agar jika ada tamu dari luar tidak harus mencari-cari tempat yang dituju.
6. Penyusunan Rencana Mengajar
Langkah pertama yang harus dilakukan oleh guru setelah menerima tugas untuk tahun ajaran yang akan datang adalah mempersiapkan segala sesuatu agar apabila sudah sampai saat melaksanakan mengajar tinggal memusatkan perhatian pada lingkup yang khusus yaitu interaksi belajar mengajar. Penyusunan rencana mengajar dilakukan melalui dua tahap:
a. Tahap penyusunan rencana terurai
Yang dimaksud penyusunan rencana terurai adalah pembuatan program garis besar tetapi terperinci mengenai penyajian bahan pelajaran selama satu tahun. Istilah “rencana terurai” ini sebenarnya istilah lama yang hampir-hampir tidak terdengar lagi tertutup oleh hangatnya kegiatan penyusunan satuan pelajaran dengan PPSI.
Penyusunan program pelajaran ini masih tetap penting artinya walaupun di dalam silabi sudah disebutkan banyaknya alokasi waktu yang disediakan untuk tiap-tiap pokok bahasan. Kadang-kadang apa yang tertulis pada silabi tidak dapat dilaksanakan seperti itu disebabkan karena adanya hari-hari llibur pada saat jatah mengajar, atau sebab-sebab lain. Untuk itu, maka sebelum guru mulai menyusun satuan pelajaran terlebih dahulu harus menyusun program secara cermat melalui langkah-langkah berikut ini:
1. Menghitung banyaknya pokok bahasan yang terdapat selama penggalan waktu tertentu, misalnya satu semester (untuk SD semester).
2. Menghitung banyaknya sub pokok bahasan kemudian dijumlahkan untuk satu semester.
3. Menghitung banyaknya hari efektif selama satu semester dengan melihat kalender sekolah dan kalender tahunan agar dapat diketahui betul-betul hari-hari yang dapat digunakan untuk melaksanakan tugas mengajar.
4. Memasangkan banyak sub-pokok bahasan dengan alokasi waktu yang disediakan selama satu semester.
Jika jadwal pelajaran sudah tersusun, ada baiknya dibuat catatan mengenai urutan penyajian sekaligus dituliskan hari dan tanggal mengajarnya.
b. Tahap penyusunan satuan pelajaran
Dalam kurikulum 1975 disebutkan bahwa sebelum mengajar guru harus membuat rencana mengajar dalam bentuk satuan pelajaran (yang sering disebut satpel). Penyusunan satpel sebaiknya dilakukan sekaligus selesai sebelum mengajar. Namun, jika tidak mungkin dilakukan secara bertahap jika sudah memadai.
Secara garis besar satuan pelajaran berisi komponen-komponen yang berhubungan dengan:
a. Identitas materi pelajaran
b. Waktu pelaksanaan
c. Bagaimana dilaksanakan
Keterangan:
a. Identitas materi pelajaran berisi: pokok bahasan, sub pokok bahasan, tujuan instruksional umum, tujuan instruksional khusus, dan kelas.
b. Waktu pelaksanaan berisi: waktu pelaksanaan, alokasi waktu.
c. Bagaimana dilaksanakan berisi: metode mengajar, alat-alat pelajaran yang diperlukan, buku sumber yang diambil, alat evaluasi. Kegiatan belajar mengajar yang dipilih.
Dengan komponen-komponen yang disebutkan selanjutnya disajikan untuk satuan pelajaran sebagai berikut:
1. Judul/pokok bahasan
2. Sub pokok bahasan
3. Kelas
4. Alokasi waktu
5. Tujuan instruksional Umum (TIU)
6. Tujuan Instruksional Khusus (TIK)
7. Materi pelajaran
8. Pendekatan
9. Metode mengajar
10. Kegiatan belajar mengajar
11. Media/alat pelajaran
12. Sumber bahan
Catatan: Alat evaluasi menurut urutan sebaikanya dituliskan sesudah TIK, tetapi hanya disebutkan jenis evaluasinya. Soal-soal evaluasi dituliskan dalam buku terpisah, dapat dijadikan arsip soal.
D. Manajemen dalam Pelaksanaan Kurikulum
Sebagai salah satu batasan pengertian, yang dimaksud dengan pelaksanaan kurikulum adalah pelakasanaan mengajar di kelas yang berkali-kali telah disebut merupakan inti dari kegiatan pendidikan di sekolah. Dalam pelaksanaan pengajaran di kelas, guru menyempatkan perhatian hanya pada interaksi proses belajar mengajar. Namun demikian, fisik, ruangan dan aktivitas kelas tidak luput dari perhatiannya, justru sudah dimulai semenjak memasuki ruangan belajar. Oleh karena itu, secara manajemen, selama guru berada dalam kelas terbagi menjadi 3 tahap, yaitu tahap persiapan, pelaksanaan pelajaran dan tahap penutupan.
1. Persiapan
Yang dimaksud dengan tahap persiapan adalah kegiatan yang dilakukan oleh guru sebelum memulai mengajar, yang dikerjakan antara lain:
a. Mengucapkan “Selamat pagi” dan meletakkan alat-alat mengajar di meja.
b. Memperhatikan kondisi di sekeliling kelas, apakah ada kondisi yang mengganggu proses belajar mengajar, seperti papan tulis yang belum dibersihkan, terdapat gambar miring, kapur tulis berantakan dan sebagainya.
c. Melakukan absensi.
d. Memerikasa apakah siswa sudah siap dengan catatan dan sudah tidak ada lagi barang-barang atau buku lain yang dipegang siswa.
2. Pelaksanaan Pelajaran
Yang dimaksud dengan pelaksanaan pelajaran adalah kegiatan mengajar sesungguhnya yang dilakukan oleh guru dan sudah ada interaksi langsung dengan siswa mengenai pokok bahasan yang diajarkan. Pelaksanaan pelajaran terbagi menjadi 3 tahapan kegiatan, yaitu:
a. Pendahuluan
Yaitu mulai mengajar dengan mengarahkan perhatian untuk masuk ke pokok bahasan, misalnya dengan memberikan apersepsi atau mengajukan pertanyaan yang harus dijawab siswa atau menyuruh siswa untuk bercerita tentang bahan yang akan diterangkan, dan lain sebagainya.
b. Pelajaran inti
Adalah interaksi belajar mengajar yang terjadi selama guru-siswa membahas pokok bahasan yang menjadi acara pada jam itu.
c. Evaluasi
Adalah kegiatan yang dilakukan oleh guru setelah selesai pembahasan pelajaran inti. Penutupan ini dapat dilakukan dengan membuat ringkasan, mengajukan pertanyaan, memberikan evaluasi formatif, memberikan tugas rumah, dan sebagainya.
3. Penutupan
Yang dimaksud penutupan adalah kegiatan yang terjadi di kelas setelah guru selesai melaksanakan tugas mengajarkan materi yang menjadi tanggung jawabnya untuk pertemuan itu. Penutupan pelajaran dengan menghapus papan tulis, pesan dan kesan ucapan “Selamat pulang”, dan sebagainya.
Kegiatan manajemen kurikulum yang dilaksanakan oleh guru pada waktu pelaksanaan pelajaran ada 2, yaitu:
a. Pengisian buku kemajuan siswa
Buku kemajuan kelas atau sering juga disebut buku kelas adalah buku yang digunakan untuk mencatat kemajuan (progress) pelaksanaan pelajaran. Buku ini biasa diletakkan di meja guru dan diisi oleh guru atau siapa yang ditunjuk tentang hal-hal yang berhubungan dengan pelaksanaan pelajaran. Kolom-kolom yang biasa disiapkan adalah sebagai berikut:
Hari/ Tanggal Jam Ke Kode Guru Mata Pelajaran Isi Pelajaran Jumlah Siswa Paraf Guru

Adakalanya sebelum kolom jumlah siswa ditambah kolom lain, yitu kolom keterangan untuk memberikan wadah apabila misalnya pelajaran yang direncanakan tidak dapat selesai atau tidak terlaksana karena suatu sebab.
b. Pengisian buku bimbingan belajar
Buku bimbingan belajar ini diisi oleh guru pada waktu sedang mengajar. Yang dicatat adalah hal-hal mengenai kesulitan perseorangan atau kelompok maupun klasikal, serta pemecahan yang telah dicobakan. Catatan ini penting sekali untuk memperbaiki cara mengajar untuk masa yang akan datang apalagi untuk kasus yang serupa.
E. Manajemen dalam Pengawasan atau Penilaian Kurikulum
Dalam bahasan sebelumnya telah disinggung evaluasi yang dilaksanakan guru setelah guru selesai menyampaikan materi pokok, yang disebut dengan evaluasi formatif. Penyelenggaraan evaluasi hasil belajar dalam satu semester terbagi menjadi dua hal, yaitu evaluasi formatif dan evaluasi sumatif. Kedua jenis evaluasi ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mengetahui keberhasilan guru dalam mengajar, dilihat dari prestasi atau hasil yang telah dikuasai oleh siswa.
1. Evaluasi formatif
Evaluasi formatif adalah evaluasi atau penilaian yang dilakukan setelah satu pokok bahasan selesai dipelajari oleh siswa. Evaluasi formatif terutama dimaksudkan untuk memberikan umpan balik kepada guru mengenai keberhasilan proses mengajarnya. Dalam hal ini, keberhasilan siswa merupakan petunjuk utama keberhasilan program mengajar yang diselenggarakan oleh guru pemegang bidang studi yang bersangkutan, dan jenis evaluasi ini dikenal sebagai ulangan harian.
Ulangan harian ini dapat dilaksanakan dengan tes tertulis maupun lisan. Sesuai dengan tujuannya yaitu untuk memperoleh umpan balik pelaksanaan program, mestinya nilai tes formatif ini tidak dimaksudkan atau tidak dihitung untuk nilai rapor. Tetapi atas pertimbangan waktu dan manfaat dari segi siswa, hasil tes formatif akhirnya ditentukan untuk perhitungan dalam menentukan nilai akhir untuk rapor.
Penyusunan butir-butir tes formatif harus relevan dengan tujuan instruksional khusus yang telah ditetapkan. Apabila TIK suatu bahan materi adalah untuk dihafalkan oleh siswa, maka aspek yang diukur dengan butir tes juga harus hafalan. Demikian juga untuk aspek-aspek dari TIK.
2. Evaluasi sumatif
Evaluasi sumatif atau yang dikenal dengan tes sumatif adalah tes yang diselenggarakan oleh guru setelah jangka waktu tertentu. Untuk SD tes sumatif dilakukan pada akhir semester, sedangkan untuk SMP ke atas dilaksanakan pada akhir semester. Dalam pelaksanaannya tes sumatif sering disebut ulangan umumdan biasanya diselenggarakan secara serempak untuk seluruh sekolah.
Butir-butir soal untuk tes sumatif jumlah dan kualitasnya harus lebih dibandingkan dengan butir tes formatif. Sebaiknya tes sumatif bukan hanya gabungan dari soal-soal tes formatif atau memilih beberapa butir soal tes formatif, karena tes sumatif mempunyai tujuan yang berbeda dengan tes formatif. Beberapa butir soal harus dapat mengukur kemampuan siswa dalam kaitannya dengan pengertian-pengertian yang terkandung dalam beberapa pokok bahasan yang terpisah. Lebih jelasnya, tes formatif dimaksudkan untuk mengukur TIK, tetapi tes sumatif dimaksudkan untuk mengukur pencapaian TIU.
Dalam kurikulum 1975, buku III Pedoman Penilaian, ditentukan cara mengambil nilai akhir setelah guru memiliki beberapa nilai tes formatif dan satu nilai tes sumatif.
Rumusnya adalah:

Dimana:
NA : Nilai akhir
f : Nilai tes formatif
S : Nilai tes sumatif
Nilai akhir yang diperoleh ini sudah merupakan nilai yang “siap” untuk dimasukkan dalam rapor setelah melalui legger kelas dan legger sekolah. Apabila guru memiliki nilai tuas atau nilai praktikum dan lain-lain, kegiatan yang menunjukkan prestasi siswa, maka sebaiknya juga dipertimbangkan untuk menentukan nilai akhir agar para siswa memahami arti tugas dan tidak cenderung membuat seenaknya atau bahkan tidak mengerjakan.


BAB III
PENUTUP

A. Kesimpulan
Manajemen kurikulum adalah segenap proses usaha bersama untuk memperlancar pencapaian tujuan pengajaran dengan titik berat pada usaha meningkatkan kualitas interaksi belajar mangajar. Sedangkan Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Terdapat tiga jenis organisasi kurikulum yaitu, Kurikulum Terpisah (Sparated Subject Curriculum), kurikulum berhubungan (Correlated Curriculum), dan kurikulum terpadu (Integrated Curriculum) .
Perencanaan adalah suatu proses memeprsiapkan serangkaian keputusan untuk mengambil tindakan dimasa yang akan datang yang diarahkan kepada tercapainya tujuan-tujuan dengan sarana yang optimal.
Evaluasi merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari pengembangan kurikulum itu sendiri. Melalui evaluasi, dapat ditentukan nilai dan arti kurikulum, sehingga dapat dijadikan bahan pertimbangan apakah suatu kurikulum dapat dipertahankan atau tidak, bagian-bagian mana yang harus disempurnakan. Evaluasi merupakan komponen untuk melihat efektivitas pencapaian tujuan.









DAFTAR PUSTAKA

Arikunto,Suharsimi,dkk.. 2008. Manajemen Pendidikan. Yogyakarta: FIPUNY

Sukirman,Hartati,dkk.. Administrasi dan Suvervisi Pendidikan. Yogyakarta: UNY Press

Suryosubroto,B. 2004. Manajemen Pendidikan di Sekolah. Jakarta: PT Rineka Cipta

Tim Dosen Administrasi Pendidikan UPI . 2009. Manajemen Pendidikan. Bandung: Alfabeta

0 komentar:

Posting Komentar